Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta adalah organisasi profesi yang mewadahi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Surakarta. Sebagai bagian dari IPPAT nasional, kami memiliki peran penting dalam memastikan profesionalisme, integritas, dan kompetensi para PPAT dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IPPAT Kota Surakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik dalam bidang pertanahan, termasuk pembuatan akta jual beli, hibah, tukar-menukar, pelepasan hak, serta akta-akta lain yang berkaitan dengan hak atas tanah. Kami juga aktif dalam memberikan edukasi, pelatihan, dan advokasi bagi anggota, serta menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait guna mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.
Sebagai wadah profesional, IPPAT Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan kualitas dan standar etika profesi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah Surakarta.