Surakarta, 6 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kerjasama, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta melakukan audiensi yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Rapat Kota Surakarta Lantai 2. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda, Bapak Tulus Widajat, serta jajaran perwakilan Bapenda lainnya, termasuk Ibu Tendra, Bapak Lisino, Ibu Rossy, Bapak Arif, Bapak Novi, dan Ibu Dina. Dari pihak IPPAT, pertemuan ini diwakili oleh Ketua Bapak Ricco Yubaidi, Sekretaris I Bapak Ignatius Galih, Sekretaris II Ibu SW Jayanti, Bendahara I Ibu Sanur Kusmastuti, Bendahara II Ibu Julianti, Kabid Hubungan Antar Lembaga Bapak Wahyudin, Kabid Perlindungan Anggota Bapak Suparno, serta Majelis Kehormatan Daerah IPPAT yang terdiri dari Ibu Irene Vera dan Bapak Rivai Siregar.
Dalam sambutannya, Bapak Tulus menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus baru IPPAT periode 2024-2027. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bapenda dan IPPAT dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bapak Tulus juga mengajak peran serta masyarakat untuk sukarela dan aktif dalam melakukan pembayaran pajak, termasuk dalam pengungkapan nilai transaksi peralihan hak atas tanah yang riil atau sebenarnya. Semantara, Bapak Ricco selaku Ketua IPPAT, menyampaikan PPAT memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pembayaran pajak BPHTB telah dilakukan sebelum penandatanganan peralihan hak atas tanah. Ia berharap agar komunikasi antara kedua institusi tersebut dapat berjalan lebih lancar dalam tiga tahun ke depan, karena kedua instansi memiliki kepentingan dalam hal produk yang diterbitkan demi kepastian hukum pendaftaran peralihan hak atas tanah.
Setidaknya dalam audiensi yang berlangsung selama 2 jam tersebut, IPPAT juga memberikan saran agar pembayaran BPHTB di Bapenda tidak dilakukan dalam dua tahapan bayar sebagaimana yang saat ini dilakukan, melainkan cukup satu kali saja. Nilai ketetapan final pajak BPHTB harus sudah diketahui dan disepakati terlebih dahulu antara pembayar pajak dan Bapenda. Hal ini diharapkan dapat menghindari asumsi negatif dari masyarakat terkait adanya perbedaan harga atau kenaikan tarif BPHTB.
Setelah lebaran nanti, IPPAT berencana untuk menyelenggarakan kembali pertemuan dengan Bapenda yang akan melibatkan seluruh PPAT Surakarta, kurang lebih 92 PPAT, dalam bentuk hearing. Pertemuan ini bertujuan agar anggota dapat turut mendapatkan informasi yang lengkap. Dengan adanya sinergi yang kuat antara IPPAT dan Bapenda, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan serta memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Surakarta secara keseluruhan.