Surakarta, 7 Maret 2025 — Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta menggelar pertemuan rutin perihal Kode Etik PPAT dan pelatihan public speaking. Acara berlangsung di Garena Community Hub – Solo Techno Park, Jl. Ki Hajar Dewantara No. 19, Jebres, Surakarta.
Pertemuan diawali dengan sesi Sharing Ilmu dan Diskusi bertema “Kehati-hatian dan Pengantar Kode Etik PPAT” yang dipandu oleh Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT Kota Surakarta. Sesi ini digelar pukul 09.00–10.00 WIB.
Berikutnya, pada pukul 10.00–11.00 WIB, acara dilanjutkan dengan Pelatihan Public Speaking yang dibawakan oleh MERRY RIANA Learning Centre. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum para anggota IPPAT, sehingga lebih percaya diri dalam berkomunikasi dengan klien dan dalam forum-forum resmi.
Diharapkan, melalui pertemuan rutin ini, para PPAT di Kota Surakarta semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.